Bid. Kepegawaian

Filled under:

Melaksanakan manajemen terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan meliputi:

  1. Manajemen data tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (ijazah S1, S2, S3, sertifikat, curiculum vitae, karya, dll.)
  2. Manajemen terkait NIY, NIK, NIDN, jab-fung, PAK, Serdos (tenaga pendidik), dan kenaikan pangkat (tenaga kependidikan) 
  3. Manajemen persuratan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (SK, Rekomendasi, Tugas, Izin, dll) 
  4. Manajemen kebijakan terkait reward and punishment tenaga pendidik dan kependidikan (kenaikan pangkat/jabatan, mutasi, sanksi, pemutusan kontrak/pemberhentian, pensiun, dll.) 
  5. Manajemen terkait rekruitmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan