Melaksanakan manajemen terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan meliputi:
- Manajemen data tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (ijazah S1, S2, S3, sertifikat, curiculum vitae, karya, dll.)
- Manajemen terkait NIY, NIK, NIDN, jab-fung, PAK, Serdos (tenaga pendidik), dan kenaikan pangkat (tenaga kependidikan)
- Manajemen persuratan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (SK, Rekomendasi, Tugas, Izin, dll)
- Manajemen kebijakan terkait reward and punishment tenaga pendidik dan kependidikan (kenaikan pangkat/jabatan, mutasi, sanksi, pemutusan kontrak/pemberhentian, pensiun, dll.)
- Manajemen terkait rekruitmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan





















