JOB DESCRIPTION
PUSAT ADMINISTRASI
SEKOLAH TINGG AGAMA ISLAM SUNAN PANDANARAN
Kepala Pusat
Administrasi
Mempunyai
tugas/tanggung jawab terhadap hal-hal sebagai berikut:
1. Memimpin
penyelenggaraan Pusat Administrasi
- Membina dan menyelenggarakan kerja sama dengan
instansi, badan, masyarakat/pihak terkait untuk memecahkan persoalan yang
timbul terutama terkait bidang tanggungjawabnya
- Bertanggungjawab terhadap terlaksananya tugas
masing-masing bidang
- Melakukan kontrol terhadap seluruh bidang yang ada
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh bidang
Pusat Administrasi.
Bidang Perencanaan
Melaksanakan
manajemen terkait perencanaan anggaran dan kebutuhan/agenda operasional kampus
meliputi:
- Manajemen perencanaan operasional harian,
perencanaan operasional bulanan, perencanaan operasional semesteran, dan
tahunan (sesuai Kalender Akademik)
- Manajemen perencanaan anggaran/kegiatan mahasiswa
- Manajemen perencanaan anggaran/kegiatan kampus
- Manajemen perencanaan anggaran/kegiatan tenaga
pendidik dan kependidikan
- Manajemen disposisi persuratan (surat keluar -
surat masuk dan arsip)
Bidang
Keuangan
Melaksanakan
manajemen terkait keuangan, serta bertanggungjawab terhadap hal-hal berikut:
- Melaksanakan pelayanan dan manajemen keuangan
bulanan (SPP)/syahriyah mahasiswa
- Manajemen keuangan bulanan tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan
- Manajemen operasional keuangan/kebutuhan harian,
mingguan, bulanan, dan tahunan operasional kampus
- Manajemen keuangan/dana taktis
- Pelaporan pemasukan-pengeluaran (penggunaan)
keuangan,
Bidang
Kepegawaian
Bertanggungjawab
terhadap pelaksanakan manajemen
tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan meliputi:
- Manajemen data tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan pada Web PD DIKTI dan EMIS Kemenag (ijazah S1, S2, S3, sertifikat, curiculum vitae, karya,
pengabidan dll.)
- Manajemen terkait NIY, NIK, NIDN, Inpassing, PAK,
Serdos dan kenaikan pangkat (tenaga pendidik & tenaga kependidikan)
- Manajemen persuratan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan (SK, Rekomendasi, Tugas, Izin, dll)
- Manajemen kebijakan terkait reward and
punishment tenaga pendidik dan kependidikan (kenaikan pangkat/jabatan,
mutasi, sanksi, pemutusan kontrak/pemberhentian, pensiun, dll.)
- Manajemen terkait rekruitmen tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan
Bidang
Akademik
Melaksanakan
dan mensukseskan kegiatan akademik, serta bertanggungjawab terhadap hal-hal
berikut:
- Manajemen perkuliahan (jadwal perkuliahan)
- Manajemen jurnal dan presensi perkuliah
- Manajemen KRS, KPRS, dan KHS (Nilai, IP, & IPK)
mahasiswa offline
- Manajemen Ijazah, Transkrip Nilai, dan SKPI
- Seminar Proposal
- Munaqosyah/Ujian Akhir
- Pelaksanaan Wisuda
Bidang Kemahasiswaan
Bertanggungjawab
terhadap hal-hal terkait mahasiswa, yang meliputi:
- Data seluruh mahasiswa pada Web PD-DIKTI dan Emis Kemenag
- Manajemen pembuatan NIY-NIM, NIMKO, KTM, dan NIRL
- Manajemen beasiswa mahasiswa dan evaluasi beasiswa
- Melaksanakan hal terkait perizinan mahasiswa
- Melaksanakan manajemen terkait cuti/aktif kembali
mahasiswa, transfer, dan drop out (DO)
- Manajemen kegiatan intra/ekstra mahasiswa
- Manajemen lulusan/alumni
Bidang
Informasi & Data
Bertanggungjawab
terhadap pelaksanakan manajemen informasi dan data yang meliputi:
- Manajemen terkait Sistem Informasi Akademik (SIA):
- Manajemen informasi dan data mahasiswa (KHS, KRS,
KPRS, & Transkrip Nilai online)
- Manajemen informasi dan data tenaga pendidik
- Manajemen informasi dan data tenaga kependidikan
- Manajemen terkait Website
- Update informasi online terkait mahasiswa, tenaga
pendidik, tenaga kependidikan dan informasi aktual
Bidang
Sarana dan Prasarana
Bertanggungjawab
terhadap pelaksanakan manajemen sarana dan prasarana kampus meliputi:
- Manajemen pengusulan kebutuhan sarana-prasarana
kampus
- Manajemen pengadaan sarana-prasarana kampus
- Manajemen inventarisir properti/kekayaan kampus
- Manajemen penjagaan dan perbaikan properti/kekayaan
kampus
- Pelaporan terkait sarana-prasarana
Posted By pa staispa21.54