Beberapa
mahasiswa baru kadang bertanya apa itu KRS? Untuk apa sih KRS?. Oleh karena itu dalam tulisan
singkat ini akan dibahas terkait KRS. KRS merupakan kepanjangan dari Kartu
Rencana Studi, atau dapat diartikan dengan menggunakan KRS ini mahasiswa
diharapkan mempunyai rencana studi yang tujuannya untuk merencanakan mata
kuliah yang akan diambil dalam satu semester kedepan. KRS juga menjadi bukti
seorang mahasiswa dapat dikatakan aktif kuliah di perguruan tinggi pada
semester yang berjalan.
Penerapan
kewajiban KRS telah diterapkan di banyak perguruan tinggi, pengajuan rencana
studi harus dilakukan oleh setiap mahasiswa. Walaupun mungkin ada beberapa
penggunaan nama atau istilah yang berbeda tetapi tujuan dan alur secara umum
tetap sama yakni untuk merencanakan studi mahasiswa dalam satu semester. Dengan
mahasiswa melakukan KRS maka mahasiswa akan mendapatkan nilai sesuai mata
kuliah yang tertulis dalam KRS tersebut. Oleh karena itu mahasiswa tidak boleh
salah dalam melakukan proses input KRS karena apabila salah dapat berakibat
pada salahnya mata kuliah dan nilai yang diperoleh.
Adapun beberapa hal yang secara umum tertuang dalam KRS adalah:
Adapun beberapa hal yang secara umum tertuang dalam KRS adalah:
- Daftar mata kuliah yang dapat/diambil
- Nama dosen yang mengampu mata kuliah
- Hari dan jam pelaksanaan perkuliahan
- Ruangan tempat perkuliahan dilaksanakan dan
- Bagian pengesahan KRS oleh Kaprodi
Selain
masalah nilai, kekeliruan dalam proses pengisian KRS dapat berakibat pada salah
masuk kelas dan presensi. Oleh sebab itu petunjuk tentang prodi, kelas, mata
kuliah, dosen pengampu dan lain sebagainya yang tertulis dalam sistem KRS
sebaiknya diperhatikan dengan seksama. Cermati juga tutorial/alur pengambilan
KRS sebagaimana terlampir di bawah tulisan ini.
Dengan
adanya KRS, artinya mahasiswa dituntut untuk membuat keputusan dalam memilih
mata kuliah yang akan diambil dan bertanggung jawab terhadap pilihannya
tersebut. Mahasiswa juga dituntut untuk cermat untuk memasukkan matakuliah
dalam daftar KRS sesuai dengan jumlah sks akademiknya. Untuk mahasiswa yang
punya matakuliah mengulang, dia juga harus ingat untuk memasukkan KRS sebagai
bukti bahwa matakuliah tersebut akan dia ambil sehingga tidak menjadi masalah
di kemudian hari.
Sedangkan
akibat tidak melaksanakan proses input KRS, secara lebih detail kurang lebih sebagai
berikut:
- Nama tidak tercantum dalam presensi (daftar kehadiran) perkuliahan. Daftar presensi mahasiswa dalam perkuliahan diambil dari data KRS mahasiswa yang masuk dalam sistem www.sia.staispa.ac.id. Maka jika mahasiswa tidak melakukan input KRS online atau melakukannya tapi keliru, akibatnya namanya tidak akan ditemukan dalam presensi perkuliahan, atau kalau pun ditemukan mungkin akan pindah di kelas lain sesuai proses pengisian KRSnya.
- Akibat tidak melaksanakan proses input KRS dosen tidak bisa memberikan nilai atau nilai KHS tidak muncul: Otomatis dengan tidak melakukan input KRS maka mahasiswa tidak mendapatkan nilai. Meskipun dia ngotot tetap masuk di kelas, dia tetap tidak akan mendapatkan nilai karena Namanya tidak tercantum dalam presensi dan kolom nilai..
- Tidak mengetahui dosen yang akan mengajar. Ketika mengisi KRS online, otomatis mahasiswa akan mengetahui siapa dosen yang akan mengampu pada tiap matakuliah karena nama dosen pengampu sudah tertera secara otomatis dalam SIA (Sistem Informasi Akademik).
- Dianggap mahasiswa ilegal. KRS merupakan bukti bahwa mahasiswa merencenakan studinya. Jika tidak mengisi KRS, artinya dia tidak punya rencana, tidak punya mata kuliah, tidak punya kelas.
- Tanpa KRS maka mahasiswa tidak dapat mendapatkan hak-hak perkuliahan semisal bimbingan akademik dan layanan kampus lainnya.
Dampak
KRS cukup serius dalam proses perkuliahan mahasiswa. Oleh karena itu, setiap
mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan proses pengisian KRS sesuai jadwal yang
telah ditetapkan, guna memudahkan jalannya perkuliahan mahasiswa. #Pusat
Administrasi
Gambar: Waktu Pelaksanaan KHS, KRS, dan KPRS
(klik 2x untuk memperbesar tampilan gambar)
Gambar: Tutorial Input KRS
(klik 2x untuk memperbesar tampilan gambar)























